Rp 1,95 Miliar untuk Audit Haji

Departemen Agama mengalokasikan dana Rp 1,95 miliar untuk menyewa akuntan publik guna mengaudit penyelenggaraan ibadah haji pada 2006.

Kamis, 23 Maret 2006

JAKARTA -- Departemen Agama mengalokasikan dana Rp 1,95 miliar untuk menyewa akuntan publik guna mengaudit penyelenggaraan ibadah haji pada 2006. Biaya audit ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006. Dari dua akuntan publik yang lolos seleksi tahap akhir, PT Ariyanto Amir Jusuf dan Mawar hampir dipastikan memenangi tender audit biaya penyelenggaraan haji ini. Saat ini PT Ariyanto dan Departemen Agama sedang melakukan kesepakat...

Berita Lainnya