Ketika Suara Guru Didengar

Anggaran pendidikan 2006 sebesar 9,1 persen disebut inkonstitusional.

Kamis, 23 Maret 2006

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi kemarin mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006. Uji materi ini diajukan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Yayasan Nurani Dunia, serta pemohon individu dari kalangan pendidik. Para pemohon menganggap persentase alokasi anggaran pendidikan APBN 2006 sebesar 9,1 persen bert...

Berita Lainnya