Obligasi Bank Global Diputuskan Sendiri

Terdakwa menolak bertanggung jawab.

Kamis, 23 Maret 2006

JAKARTA -- Andi Rahman Alamsyah, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Jamsostek, mengakui memutuskan sendiri pembelian obligasi di Bank Global senilai Rp 100 miliar, meski analisis yang dilakukan bawahannya tidak merekomendasikan pembelian obligasi. "Saya punya wewenang untuk obligasi yang diterbitkan oleh Bank Global," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.Direktur Investasi Jamsostek itu mengatakan tetap membeli obligasi Bank Global ka...

Berita Lainnya