Kewenangan Khusus untuk Aceh Belum Jelas

Pemerintah mendukung partai lokal dan syariat Islam.

Selasa, 21 Maret 2006

JAKARTA - Pemerintah belum memberikan jawaban pasti sejauh mana Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh akan memberikan kewenangan khusus kepada daerah itu. "Penjelasan pemerintah masih mengambang dan belum jelas," kata politikus Fraksi Partai Amanat Nasional, Ahmad Farhan Hamid, seusai rapat panitia khusus pembahas rancangan itu kemarin.

Sebelumnya, dalam rapat, pemerintah--diwakili Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf dan Menteri-Sekretaris Negara Yus

...

Berita Lainnya