Guru Honorer Minta Diangkat Jadi Pegawai Negeri

Federasi Guru Independen Indonesia mendesak pemerintah mengangkat guru honorer atau pegawai tak tetap menjadi pegawai negeri sipil.

Senin, 20 Maret 2006

JAKARTA -- Federasi Guru Independen Indonesia mendesak pemerintah mengangkat guru honorer atau pegawai tak tetap menjadi pegawai negeri sipil. Sejauh ini, pemerintah baru mengangkat guru bantu menjadi pegawai negeri sipil, yang direalisasi mulai April tahun ini.Ketua Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia Suparman mengatakan wilayah kerja antara guru bantu dan guru honorer tidak jauh berbeda. "Yang berbeda adalah guru honorer tida...

Berita Lainnya