Semua Aturan Diskriminatif Dihapus

Ketua panitia khusus pembahas Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, Slamet Effendy Yusuf, menyatakan semua aturan yang mendiskriminasi warga negara Indonesia akan dievaluasi.

Senin, 20 Maret 2006

JAKARTA -- Ketua panitia khusus pembahas Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, Slamet Effendy Yusuf, menyatakan semua aturan yang mendiskriminasi warga negara Indonesia akan dievaluasi. Contohnya, pemberlakuan surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia bagi warga keturunan, yang sudah dihapus sejak zaman Presiden Habibie, nyatanya masih dipraktekkan di lapangan. "Makanya kami mau buat pasal sapu jagat untuk menghapus pemberlakuan itu semua,...

Berita Lainnya