Mahkamah Konstitusi Jalan Terus

Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan proses pengujian Undang-Undang Komisi Yudisial yang permohonannya diajukan oleh 40 hakim agung, meski ada usul pembatalan.

Senin, 20 Maret 2006

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan proses pengujian Undang-Undang Komisi Yudisial yang permohonannya diajukan oleh 40 hakim agung, meski ada usul pembatalan. Hal ini karena pemohon belum mencabut permohonan uji materi atau judicial review itu. "Sampai saat ini, kami belum menerima pencabutan permohonan itu," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Permohonan ini diajukan setelah Komisi Yudisial dikabarkan menga...

Berita Lainnya