Mulyana Kembali Diperiksa

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusumah, kemarin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jumat, 17 Maret 2006

JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusumah, kemarin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terpidana 2 tahun 7 bulan kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004 dengan dugaan merugikan negara Rp 11 miliar.Adnan Buyung Nasution, pengacara Mulyana, berkeberatan dengan pemeriksaan itu. Menurut Buyung, Komisi tidak menjelaskan siap...

Berita Lainnya