Majelis Kehormatan Belum Terbentuk

Empat jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang menyidangkan kasus narkotik dan obat berbahaya belum bisa membela diri di depan Majelis Kehormatan Jaksa.

Jumat, 17 Maret 2006

JAKARTA -- Empat jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang menyidangkan kasus narkotik dan obat berbahaya belum bisa membela diri di depan Majelis Kehormatan Jaksa. Sebab, majelis kehormatan itu belum terbentuk. "Sekarang ini masih dalam proses dan akan kami tuntaskan," ujar Wakil Jaksa Agung Basrief Arief saat dihubungi kemarin.Menurut dia, pembentukan majelis kehormatan menghadapi kendala mekanisme kerja karena baru yang pertama setelah terben...

Berita Lainnya