DPR Desak Percepat Pengembalian Aset BNI

Dewan Perwakilan Rakyat mendesak kejaksaan mempercepat proses pengembalian (recovery) aset Bank BNI 46 dalam kasus pembobolan melalui letter of credit fiktif senilai Rp 1,7 triliun.

Kamis, 16 Maret 2006

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mendesak kejaksaan mempercepat proses pengembalian (recovery) aset Bank BNI 46 dalam kasus pembobolan melalui letter of credit fiktif senilai Rp 1,7 triliun. Kesimpulan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja DPR Aset BNI dengan jajaran kejaksaan, kepolisian, dan Bank BNI di gedung MPR/DPR, Selasa malam lalu.Hadir dalam rapat itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, Kep...

Berita Lainnya