Mahkamah Konstitusi Akan Independen

Di dunia bahkan baru ada kali ini.

Kamis, 16 Maret 2006

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan akan bersikap independen dan netral dalam memutus pengajuan hak uji materiil dan formal 40 hakim agung terhadap Undang-Undang Komisi Yudisial. "Kami akan tetap netral sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Jimly kepada Tempo di kantornya kemarin.Jimly meminta agar pengajuan judicial review oleh 40 hakim agung itu tidak dikomentari dulu. Menurut dia, masalah yang dihadapi hingga para...

Berita Lainnya