Ratifikasi Konvensi Antikorupsi Menunggu Rapat Paripurna DPR

Indonesia sedang memproses ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Antikorupsi (UN Anti-Corruption Convention) yang dikeluarkan pada 2003.

Senin, 13 Maret 2006

JAKARTA -- Indonesia sedang memproses ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Antikorupsi (UN Anti-Corruption Convention) yang dikeluarkan pada 2003. "Saat ini dalam proses tahap akhir menunggu rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Desra Percaya, saat dihubungi kemarin.Dengan meratifikasi konvensi itu menjadi undang-undang, kata Desra, pemerintah Indonesia bisa meningkatkan kerja sama i...

Berita Lainnya