Undang-Undang Aceh Kelar 15 April

Pemerintah menjanjikan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh akan selesai dibahas pada 15 April.

Senin, 13 Maret 2006

Lhokseumawe -- Pemerintah menjanjikan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh akan selesai dibahas pada 15 April. Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman mengatakan, saat ini tim panitia khusus rancangan undang-undang itu tengah berada di Banda Aceh untuk menyerap informasi di lapangan. Lalu, pada 15 Maret fraksi-fraksi di DPR akan memberikan pandangan umumnya.Setelah itu, baru pemerintah melakukan pembahasan dengan parlemen...

Berita Lainnya