Patungan Beli Kertas Putusan Perkara

Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setidaknya menangani 24 perkara.

Sabtu, 11 Maret 2006

Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setidaknya menangani 24 perkara. Sebanyak 12 kasus di antaranya harus segera diputus. Sedangkan total jumlah hakim antikorupsi hanya sembilan orang. Karena itu, sidang kerap dilakukan hingga larut malam. Semua keputusan majelis hakim digarap sendiri para hakim, mulai mengonsep, mengetik, dan mencetak putusan. "Kami tidak ingin putusan itu bocor ke tangan orang lain sebelum dibacakan," ujar Dudu Guswara, hak...

Berita Lainnya