Minta Penyidik dari TNI

Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung meminta penyidik dari TNI membentuk tim koneksitas kasus dugaan korupsi dalam pembelian helikopter Mi-17 oleh Departemen Pertahanan.

Sabtu, 11 Maret 2006

JAKARTA -- Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung meminta penyidik dari TNI membentuk tim koneksitas kasus dugaan korupsi dalam pembelian helikopter Mi-17 oleh Departemen Pertahanan. "Sebab, dari laporan, selain warga sipil, ada keterlibatan pihak TNI," ujar ketuanya, Hendarman Supandji, kemarin siang.Menurut dia, permintaan ini dilakukan untuk melengkapi tim penyelidik koneksitas. Tim koneksitas inilah nantinya yang aka...

Berita Lainnya