"Berhenti di Sini"

Kedua anak mengalami trauma.

Kamis, 9 Maret 2006

LANGKAT -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyayangkan putusan hakim tunggal di Pengadilan Negeri Stabat, Tiurmaida H. Pardede, yang menyatakan RJ, 8 tahun, bersalah. Ia juga menyarankan agar pengacara RJ tidak mengajukan permohonan banding. "Menurut saya, itu bukan tindakan penganiayaan, tapi perkelahian," ujarnya saat dihubungi kemarin. Kedua bocah yang berkelahi, RJ dan AR, sama-sama terluka. Bedanya, kata Seto, satu divisum, satuny...

Berita Lainnya