Kasus Jagung Gorontalo Dilimpahkan

Selasa, 7 Maret 2006

GORONTALO - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan kasus sarana produksi jagung di Provinsi Gorontalo ke Kejaksaan Agung. Saat ini pengusutan kasus itu ditangani di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. "Kasus ini masuk proyek pada 2004 dengan anggaran senilai Rp 2,6 miliar," kata juru bicara Kejaksaan Gorontalo, Fadil Jauhari, kemarin.

Menurut Fadil, kejaksaan sudah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan proyek itu, antara lain, panitia pengadaan, m

...

Berita Lainnya