Kesehatan Keluarga Miskin

Selasa, 7 Maret 2006

Jakarta - Masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu asuransi kesehatan keluarga miskin tetap mendapat layanan kesehatan dari PT Asuransi Kesehatan. Syaratnya, harus memiliki surat keterangan tidak mampu atau kartu sehat dari Departemen Kesehatan. "Kartu sehat masih bisa digunakan," kata Direktur Utama PT Askes Orie Andari Sutadji di Jakarta kemarin.

PT Askes, kata dia, sudah mengadakan kesepakatan dengan pemimpin rumah sakit pemerintah dan swasta

...

Berita Lainnya