Pencantuman Konghucu Tak Perlu Petunjuk Teknis

Selasa, 7 Maret 2006

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menyatakan tidak perlu ada petunjuk teknis menyusul dikeluarkannya surat edaran pada 24 Februari soal keharusan bagi kantor catatan sipil mencantumkan agama Konghucu pada dokumen administrasi pemeluk agama itu.

Sebab, petunjuk teknis soal pencatatan perkawinan Konghucu sudah ada di dinas kependudukan dan kantor catatan sipil. Hanya, diakui Ma'ruf, sebelumnya agama Konghucu memang belum tercantum dalam petunj

...

Berita Lainnya