Saksi Akui Beri Uang 'Terima Kasih'

Selasa, 7 Maret 2006

JAKARTA - Irsal Junus, saksi terdakwa Cecep Harefa, mengaku mendapatkan proyek buku Pemilihan Umum 2004 dari Cecep tanpa melalui tender. Direktur PT Perca itu juga mengatakan memberikan uang sebesar Rp 975 juta kepada Cecep. "Uang itu sebagai ucapan terima kasih," ujar Irsal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Irsal menjadi saksi terhadap Cecep, broker Komisi Pemilihan Umum dalam pengadaan buku pelaksanaan Pemilihan Umum 2004. Cecep didakwa

...

Berita Lainnya