Hakim Kasus RJ Diminta Melihat Sisi Kemanusiaan
Hanya masalah profesionalisme.
Selasa, 7 Maret 2006
JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan meminta pengadilan terhadap RJ, 8 tahun, tidak hanya mempertimbangkan dari sisi hukum semata (legalistik formalistik). "Hukum memang harus dijalankan dengan aturan yang berlaku. Tapi seorang hakim perlu juga mempertimbangkan dari sisi keadilan dan kemanusiaan," kata Trimedya saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, dalam kasus ini yang menjadi perhatian adalah perlakuan terhadap RJ.
...