RUU Antidiskriminasi Tak Campuri Agama

Rancangan Undang-Undang Antidiskriminasi Ras dan Etnis tidak akan memasuki wilayah privat dan keyakinan agama masing-masing warga negara.

Senin, 6 Maret 2006

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Antidiskriminasi Ras dan Etnis tidak akan memasuki wilayah privat dan keyakinan agama masing-masing warga negara. "Peraturan ini sifatnya mempromosikan antidiskriminasi dan mencegah adanya diskriminasi dengan ancaman sanksi pidana," kata Alvin Lie, anggota Panitia Khusus rancangan ini, pekan lalu. Ia menepis kekhawatiran sejumlah kalangan yang menilai RUU ini akan menimbulkan persoalan baru. Alvin menegaskan kelomp...

Berita Lainnya