Catatan Sipil Diminta Cantumkan Konghucu di KTP
Di Kalimantan Barat, catatan sipil masih menolak.
Senin, 6 Maret 2006
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf meminta kantor catatan sipil menambahkan keterangan agama Konghucu pada dokumen administrasi kependudukan umat agama itu. Permintaan itu disampaikan dalam surat edaran kepada kepala daerah se-Indonesia yang dikirimkan akhir Februari lalu. "Penerbitan surat ini mengacu pada keputusan Menteri Agama yang telah menegaskan bahwa Konghucu adalah agama yang diakui di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Depar...