Badan Rekonstruksi Tak Urusi Dana Darurat

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias tak bertanggung jawab terhadap dana tanggap darurat Rp 1,2 triliun, seperti yang ditudingkan Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam Dewan Perwakilan Rakyat.

Sabtu, 4 Maret 2006

Banda Aceh -- Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias tak bertanggung jawab terhadap dana tanggap darurat Rp 1,2 triliun, seperti yang ditudingkan Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, mereka menilai permintaan Dewan agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit Badan Rekonstruksi adalah keliru. "Kami hanya meluruskan, kalau berita itu keliru," ujar Mirza Keumala, juru bicara Badan Rekonstruksi, kemarin d...

Berita Lainnya