Kejaksaan Sumatera Utara Diperingatkan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji memperingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar serius menangani kasus korupsi di wilayahnya.

Sabtu, 4 Maret 2006

MEDAN -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji memperingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar serius menangani kasus korupsi di wilayahnya. "Dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Agung, Sumatera Utara memiliki 50 kasus yang harus serius ditangani," ujar Hendarman di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kemarin.Menurut Hendarman, ada empat dari 50 kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjadi prioritas. Keempat kasus...

Berita Lainnya