Dewan Setuju Partai Lokal

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah menyetujui rekomendasi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh tentang calon perorangan dan partai lokal dalam pemilihan kepala daerah di provinsi itu.

Sabtu, 4 Maret 2006

JAKARTA -- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah menyetujui rekomendasi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh tentang calon perorangan dan partai lokal dalam pemilihan kepala daerah di provinsi itu. Keputusan berupa rekomendasi ini akan diberikan kepada panitia khusus sejenis di DPR pada 8 Maret. "Calon perorangan adalah pemberian kesempatan kepada figur yang tidak terakomodasi melalui partai politik," kata ketua panit...

Berita Lainnya