Sepuluh Pejabat Terima Uang dari Penjarah Hutan

Sepuluh pejabat diduga terlibat kasus pembalakan liar (penebangan hutan secara tidak sah).

Jumat, 3 Maret 2006

JAKARTA -- Sepuluh pejabat diduga terlibat kasus pembalakan liar (penebangan hutan secara tidak sah). Indikasi keterlibatan ini diketahui setelah terlihat adanya aliran dana ke rekening pejabat berbagai instansi itu dari para pengusaha kayu ilegal."Ada yang sipil, militer, dan polisi," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta kemarin, setelah mengikuti rapat Operasi Hutan Lestari III di Badan Reser...

Berita Lainnya