TNI Tuding Mandiri Terlibat Manipulasi Tabungan Prajurit

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayor Jenderal Ruchjan menuding PT Bank Mandiri Tbk. memanipulasi dana Tabungan Wajib Perumahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat senilai Rp 29 miliar.

Kamis, 2 Maret 2006

JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayor Jenderal Ruchjan menuding PT Bank Mandiri Tbk. memanipulasi dana Tabungan Wajib Perumahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat senilai Rp 29 miliar.Menurut dia, penyelewengan dana perumahan prajurit itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Kolonel Ngadimin, Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI, yang saat ini telah dijadikan tersangka. "Yang berinisiatif memindahkan u...

Berita Lainnya