Malpraktek Diputuskan Majelis Kehormatan

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengungkapkan, kasus pelanggaran disiplin kedokteran akan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Kamis, 2 Maret 2006

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengungkapkan, kasus pelanggaran disiplin kedokteran akan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. "Majelis yang memutuskan suatu pelanggaran termasuk malpraktek atau bukan," kata Siti Fadilah setelah melantik 11 anggota majelis itu di Jakarta kemarin. Saat ini, kata dia, ada 198 kasus malpraktek kedokteran di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan. Majelis Kehormatan Disi...

Berita Lainnya