Trisakti-Semanggi Dikembalikan ke Komisi Hukum

Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat dua hari lalu meminta Komisi III DPR, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, mempertajam laporan tentang perlunya kasus Trisakti dan Semanggi I-II dibuka kembali.

Sabtu, 25 Februari 2006

JAKARTA -- Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat dua hari lalu meminta Komisi III DPR, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, mempertajam laporan tentang perlunya kasus Trisakti dan Semanggi I-II dibuka kembali. Penajaman laporan, menurut anggota Badan Musyawarah dari PDI Perjuangan, Aria Bima, diperlukan karena panitia kerja belum pernah bersentuhan langsung dengan para korban. "Bagaimana mungkin kasih laporan kalau ke Trisakti saj...

Berita Lainnya