Hakim Kasus Neloe Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Selain menempuh kasasi ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus bebas tiga anggota direksi Bank Mandiri ke Komisi Yudisial.

Sabtu, 25 Februari 2006

JAKARTA -- Selain menempuh kasasi ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus bebas tiga anggota direksi Bank Mandiri ke Komisi Yudisial. Langkah itu ditempuh setelah ada temuan rekaman suara dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengindikasikan hakim bersikap tidak etis. Dalam rekaman tersebut, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, ada perkataan dari...

Berita Lainnya