Babak Baru Kontroversi Beleid Penyiaran

Mahkamah Konstitusi, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Penyiaran Indonesia berencana bertemu hari ini.

Jumat, 24 Februari 2006

JAKARTA -- Sejak disahkan menjadi undang-undang empat tahun lalu, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran seolah tak henti mengundang kontroversi. Pembahasannya di parlemen maju-mundur, sampai-sampai pengesahannya pun molor beberapa kali."Semangat kami waktu itu adalah membuka keragaman kepemilikan dan isi siaran. Itu roh UU Penyiaran," kata politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, dalam sebuah diskusi di gedung parlemen pekan ...

Berita Lainnya