BRR Aceh-Nias Diminta Kaji Pembukaan Jalur Jantho
Jalan sepanjang 18 kilometer melintasi cagar alam hutan pinus.
Jumat, 24 Februari 2006
BANDA ACEH -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh meminta Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias mengkaji ulang rencana pembukaan kembali jalur Jantho-Keumala, Aceh Pidie, sepanjang 43 kilometer. Sepanjang 18 kilometer di antaranya membelah kawasan cagar alam hutan pinus di Jantho, Aceh Besar.Pembukaan jalur Jantho-Keumala dikhawatirkan mengubah keutuhan kawasan suaka alam. "Seharusnya BRR Aceh-Nias mengkaji dari aspek historis, ...