MUI Tolak Rancangan Antidiskriminasi
Majelis Ulama Indonesia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tidak layak disahkan.
Kamis, 23 Februari 2006
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tidak layak disahkan. "Penghapusan diskriminasi sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar dan peraturan lainnya. Sehingga tidak perlu ada aturan baru yang mungkin malah akan mubazir," kata Ketua Majelis Ulama KH Ma'ruf Amin dalam rapat dengar pendapat panitia khusus rancangan itu di gedung MPR/DPR kemarin. Selain alasan itu, Ma'ruf mengatakan...