Penyimpangan Departemen Agama Rp 530,1 Miliar

"Akan kami sikat habis," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Kamis, 23 Februari 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan di Departemen Agama selama 2005 sebesar Rp 530,1 miliar. Dalam pemeriksaan semester pertama 2005, BPK menemukan 12 kasus penyimpangan senilai Rp 526,86 miliar. Sebanyak 11 kasus telah ditindaklanjuti dan satu kasus lain senilai Rp 3,67 miliar sedang diproses. Selain BPK, Inspektorat Jenderal Departemen Agama menemukan 2.887 kasus penyimpangan senilai Rp 3,24 miliar. Sebanyak 1.113 kasus d...

Berita Lainnya