Narapidana Korupsi Tolak Dipindah

Ada penghuni yang bisa membawa laptop

Rabu, 22 Februari 2006

JAKARTA -- Narapidana kasus korupsi di Blok 3-H Lembaga Pemasyarakatan Cipinang meradang karena akan dipindahkan ke blok lain. "Kami tidak mau (pindah). Di sana ada jeruji," kata seorang narapidana yang tak mau disebutkan namanya saat dihubungi Tempo, Senin malam lalu. Narapidana ini menyebutkan ada 11 penghuni di Blok 3-H. Mereka adalah Beddu Amang, Abdullah Puteh, Rahardi Ramelan, Hendro Budiyanto, Heru Supraptomo, Sutopo Tjokronegoro, Agus Oka, ...

Berita Lainnya