Sidang Peninjauan Kembali Legislator

Pengadilan Negeri Padang kemarin menggelar sidang pemeriksaan peninjauan kembali (PK) 33 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat.

Rabu, 22 Februari 2006

PADANG - Pengadilan Negeri Padang kemarin menggelar sidang pemeriksaan peninjauan kembali (PK) 33 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat. Para legislator itu mengajukan PK atas putusan kasasi kasus korupsi dana APBD sebesar Rp 5,9 miliar.Menurut Nudirman Munir, koordinator pengacara, bukti baru yang diajukan dalam sidang PK di antaranya surat edaran Mahkamah Agung pada 2003 yang menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah 110--das...

Berita Lainnya