Jaksa Dinonaktifkan

Jaksa Agung memerintahkan para jaksa dieksaminasi.

Rabu, 22 Februari 2006

JAKARTA -- Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman mengatakan, empat jaksa yang menangani kasus 20 kilogram sabu-sabu untuk sementara dinonaktifkan dalam menangani perkara. "Jaksa Agung Muda Pidana Umum memerintahkan keempat jaksa itu tidak boleh menangani perkara apa pun sampai pemeriksaan selesai," ujar Kemas kepada Tempo kemarin.Kasus ini berawal dari tuntutan jaksa terhadap Hariono selama tahun penjara. Majelis ha...

Berita Lainnya