Pembahasan RUU Aceh Dikebut

Zaenal Ma'arif menyatakan tak harus mengikuti jadwal kesepakatan Helsinki.

Minggu, 19 Februari 2006

JAKARTA -- Fraksi-fraksi pro pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Tujuannya agar tenggat penyelesaian undang-undang pada Maret, sesuai dengan nota kesepahaman antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka, tercapai. Panitia khusus rancangan undang-undang itu mulai melakukan pembahasan pada pekan depan.Menurut politikus Partai Golkar yang juga anggota Panitia Khusus RUU Pemeri...

Berita Lainnya