"Tenggat Rancangan Aceh Bisa Dikompromikan"

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, untuk tenggat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh bisa dicarikan jalan kompromi.

Sabtu, 18 Februari 2006

BANDUNG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, untuk tenggat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh bisa dicarikan jalan kompromi. Sebab, menurut dia, kualitas perundangan itu jauh lebih penting untuk diperhatikan. "Yang terpenting adalah kualitas rancangan itu baik," ujar Kalla di rumah kediaman Gubernur Jawa Barat seusai salat Jumat kemarin.Kalla mengatakan, pembahasan rancangan itu penting dengan memperhatikan aspirasi masyaraka...

Berita Lainnya