GlobalCom Tolak Serahkan Tersangka Korupsi Telkom

Kemajuan teknologi sering lebih cepat daripada kemampuan pemerintah menyediakan regulasinya.

Kamis, 16 Februari 2006

JAKARTA -- Global Communication Inc. (GlobalCom), anak perusahaan PT Infoasia Sukses Mandiri, menolak menyerahkan tiga mantan pejabatnya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) ke polisi."Kami akan kooperatif kalau polisi juga kooperatif dengan tidak menahan mereka," kata kuasa hukum GlobalCom, Henry Yosodiningrat, di Jakarta kemarin.Jika ada jaminan para tersangka tidak ditahan, Henry akan memb...

Berita Lainnya