Debitor BLBI Harus Bayar Utang

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan melihat satu per satu aturan atau kontrak perjanjian yang terkait dengan para debitor yang mendapatkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Kamis, 16 Februari 2006

JAKARTA -- Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan melihat satu per satu aturan atau kontrak perjanjian yang terkait dengan para debitor yang mendapatkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Kalau itu kewajiban perdata, ya, harus membayar segera. Untuk masalah hukum lain, kita lihat perjanjiannya," katanya kemarin. Kalla tidak menjawab secara tegas apakah para debitor yang kembali dari luar negeri itu juga akan mendapatkan re...

Berita Lainnya