Pengutang Kakap Tetap Diusut

Tiga pengutang yang ke Istana juga tetap diusut

Rabu, 15 Februari 2006

Jakarta --- Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto memastikan proses hukum debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tetap berjalan, meski mereka mengembalikan aset negara. "Yang sudah menjadi narapidana tentu harus masuk lembaga pemasyarakatan. Yang belum divonis, prosesnya tetap berlanjut," ujar Sutanto setelah mengadakan pertemuan khusus dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki di gedung Ko...

Berita Lainnya