Latief Kembali Diperiksa

Komisaris Utama PT Lativi Media Karya Abdul Latief kembali diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kredit macet Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin.

Rabu, 15 Februari 2006

Komisaris Utama PT Lativi Media Karya Abdul Latief kembali diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kredit macet Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin. Ia didampingi kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Menurut Ari, kepada tim penyidik, Latief menegaskan bahwa kredit dari Mandiri itu sudah sesuai dengan prosedur dan peruntukannya. Latief juga mengakui ada satu pos pengeluaran yang tidak digunakan, tapi dijamin...

Berita Lainnya