Pembahasan Perlindungan Saksi Diminta Terbuka

Selasa, 14 Februari 2006

JAKARTA - Koalisi Perlindungan Saksi yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi di parlemen tidak dilakukan secara tertutup. "Agar masyarakat bisa mengetahui pasal-pasal krusial dalam pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat," kata Supriyadi Wibowo dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, pembahasan melalui p

...

Berita Lainnya