Delapan Hakim Gugat Komisi Yudisial

Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, menyatakan delapan hakim agung telah menggugat Komisi Yudisial.

Sabtu, 11 Februari 2006

JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, menyatakan delapan hakim agung telah menggugat Komisi Yudisial. Mereka adalah Susanti Adi Nugroho, Artidjo Alkotsar, Iskandar Kamil, Paulus E. Lotulung, Mariana Sutadi, Siti Nurmala Siagian, Widayanto Sastro Hardjo, dan Harifin A. Tumpa. "Mereka sudah melaporkan ke kepolisian, terserah bagaimana," katanya kemarin. Mereka antara lain didampingi pengacara Indra Sahnun Lubis, Adnan Buyung Nasution,...

Berita Lainnya