Mahkamah Agung Bebaskan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo

Majelis kasasi Mahkamah Agung kemarin memutus bebas Bambang Harymurti, Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo, dalam perkara pidana pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata.

Jumat, 10 Februari 2006

JAKARTA -- Majelis kasasi Mahkamah Agung kemarin memutus bebas Bambang Harymurti, Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo, dalam perkara pidana pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata. Majelis yang terdiri atas Bagir Manan (ketua), Djoko Sarwoko, dan Harifin Tumpa itu mengabulkan permohonan kasasi Bambang dengan suara bulat."Majelis membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Djoko Sarwoko.Perk...

Berita Lainnya