SKB Rumah Ibadah Diserahkan ke Pemerintah

Draf hasil rancangan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Rumah Ibadah Tahun 1967 telah diserahkan kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Jumat, 10 Februari 2006

JAKARTA -- Draf hasil rancangan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Rumah Ibadah Tahun 1967 telah diserahkan kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Rancangan itu akan diperiksa ulang dan tinggal menunggu waktu untuk ditandatangani oleh dua menteri yang bersangkutan. "Pemeriksaan menyangkut penyempurnaan kalimat dan beberapa pasal krusial," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan anggota tim pembahas perubahan SKB itu...

Berita Lainnya