Badan Rehabilitasi Aceh-Nias Batalkan 8 Tender Proyek

Kompetensi pemimpin proyek dikaji ulang.

Kamis, 9 Februari 2006

JAKARTA -- Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias telah membatalkan delapan tender proyek pembangunan di Aceh. Pembatalan tender ini dilakukan karena proyek tersebut rawan korupsi. Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, indikasi proyek yang rawan korupsi disebabkan oleh kebiasaan yang sudah melekat selama ini. Kebiasaan yang sering dilakukan para kontraktor dan pemimpin proyek ini terbawa dalam tahap r...

Berita Lainnya