Ahli Waris Haji Diminta Urus Asuransi

Departemen Agama mengimbau para ahli waris jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi segera mengurus pencairan asuransi mereka.

Rabu, 8 Februari 2006

Jakarta -- Departemen Agama mengimbau para ahli waris jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi segera mengurus pencairan asuransi mereka. Pencairan asuransi dilakukan di bank tempat penyetoran dana haji. Departemen Agama telah menunjuk 12 bank tempat penyetoran dana haji, seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan bank-bank daerah. "Kami sudah mengirim nama jemaah yang meninggal ke kantor wilayah," kata Direktur Penyele...

Berita Lainnya